KPK Tahan Menteri Sosial Juliari selama 20 Hari untuk Penyidikan

Videografer

Antara

Senin, 7 Desember 2020 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara selama 20 hari terhitung 6 hingga 25 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (6/12), mengatakan penahanan dilakukan guna penyidikan lebih lanjut terhadap kasus korupsi penerimaan suap senilai Rp17 miliar, dari pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Video: ANTARA (Cahya Sari, Rijalul Vikry, Soni Namura, Farah Khadija)