Soal Premium Akan Ditiadakan, Pertamina: Belum Ada Perpres

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 19 November 2020 12:00 WIB

Iklan
image-banner

PT Pertamina (Persero) belum mendapatkan arahan terkait dengan rencana penghapusan BBM jenis Premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali. Dalam webinar yang digelar pada Rabu, 18 November 2020, VP Marketing Communication Pertamina Arifun Dhalia mengungkapkan hingga saat ini aturan yang berlaku masih mengacu pada Perpres 43 Tahun 2018 yakni tentang penugasan penyaluran Premium.

Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Video Editor: Ryan Maulana