Tertimpa Pohon Tumbang di Kota Bandung, Korban Bisa Klaim Asuransi
Videografer
Editor
Kamis, 12 November 2020 06:00 WIB
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung memastikan setiap warga yang tertimpa pohon tumbang akan mendapatkan asuransi. DPKP3 Kota Bandung telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta rupiah untuk program tersebut hingga akhir Desember 2020.
Video: Antara (Mardiansyah Al Afghani/Soni Namura/Nusantara Mulkan)