Bawaslu: Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 8 September 2020 07:30 WIB

Iklan
image-banner

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat adanya 243 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat tahap pendaftaran pilkada serentak 2020. Pelanggaran meliputi arak-arakan atau pengerahan masa pendukung dalam jumlah yang banyak yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Dimana pelanggaran terjadi hampir di seluruh daerah penyelenggara pilkada serentak.

Video: Antara (Erlangga Bregas Prakoso)