Presiden Jokowi Luncurkan Subsidi Bagi Pekerja Bergaji Dibawah Rp 5 Juta

Videografer

Antara

Editor

Aditya Sista

Jumat, 28 Agustus 2020 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Jokowi meluncurkan bantuan pemerintah subsidi gaji atau upah untuk pekerja dan buruh bagi 15, 7 juta pekerja, Kamis (27/8). Bantuan diberikan kepada pekerja yang memperoleh gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan telah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek.

VIDEO: ANTARA (Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)