Satpol PP Bubarkan Warga yang Berbelanja di Supermarket

Videografer

Antara

Rabu, 20 Mei 2020 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka membubarkan kerumunan warga di pasar swalayan. Petugas juga menyisir para pengunjung pusat perbelanjaan yang tidak mematuhi peraturan penerapan PSBB dan tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19.

VIDEO: ANTARA (Enjang Solihin/Andi Bagasela/Risbeyhi)