Larangan Mudik, Ini Layanan Penerbangan yang Masih Beroperasi

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 25 April 2020 09:21 WIB

Iklan
image-banner

Larangan Penerbangan tidak berlaku untuk penerbangan logistik, pimpinan dan tamu negara, wakil organisasi internasional, penegakan hukum, kargo khusus medis dan tenaga kesehatan. Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik berlaku sejak Jumat, 24 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari zona merah ke daerah-daerah.

Video: ANTARA (Ahmad Faishal Adnan/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)