Mahfud MD: Tidak Ada Napi Koruptor Bebas Bersyarat

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 5 April 2020 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Dalam akun resmi Twitter Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada Sabtu Malam, 4 April 2020, menegaskan hingga kini belum ada narapidana koruptor yang dibebaskan secara bersyarat di tengah pandemi COVID-19. Ia menyebut, sekitar 30.000 orang napi yang dibebaskan adalah napi tindak pidana umum, bukan napi koruptor, terorisme maupun bandar narkoba.

Video: ANTARA (Cahya Sari/Rayyan/Feny Aprianti)