Persiapan Piala Dunia U-20 2021, Begini Tugas Kementerian PUPR

Videografer

Irsyan Hasyim

Selasa, 11 Februari 2020 14:04 WIB

Iklan
image-banner

Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pada 18 Januari 2020 telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan sebagai arena Piala Dunia U-20 2021 dari 10 stadion yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia. Enam stadion tersebut adalah Stadion Utama GBK di Jakarta, Stadion Pakansari Bogor, Stadion Manahan Solo, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Bung Tomo di Surabaya dan Stadion I Wayan Dipta di Bali.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendapatkan mandat khusus dari Presiden Joko Widido supaya mengusahakan enam stadion yang bakal mengelar Piala Dunia U-20 memenuhi persyaratan dari FIFA.

Video: Irsyan Hasyim
Editor: Ridian Eka Saputra