KPK Amankan Rp 1,8 M dari OTT Bupati Sidoarjo

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 9 Januari 2020 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI) bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. KPK mengamankan barang bukti uang dengan jumlah total Rp1.813.300.000 terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI).

Video: Antara (Erlangga Bregas Prakoso/ Farah Khadija/ Soni Namura/ Ardi Irawan)