Deretan Mobil Mewah yang Dirazia KPK dan BPRD DKI Jakarta

Videografer

Rosessno Aji

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 7 Desember 2019 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta didampingi Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi merazia 12 Mobil Mewah yang menunggak pajak. Jumlah pajak yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 344 juta kata Wakil Ketua BPRD DKI Yuandi Bayak Miko seusai melakukan razia, Kamis, 5 Desember 2019. Razia dilakukan di area parkir Apartemen Regatta, Pluit, Jakarta Utara. Salah satu mobil bermerek Audi TT bahkan belum membayar pajak selama 12 tahun. Otomatis nomor kendaraan mobil itu telah mati. Selain mobil Audi, tim juga menemukan 10 mobil lainnya.

Video: M. Rosseno Aji

Editor: Dwi Oktaviane