KPK Tahan Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 21 November 2019 11:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto pada Rabu, 20 November 2019. Dia ditahan terkait kasus suap proyek Meikarta. KPK menyangka Toto memberikan suap sebanyak Rp 10,5 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Suap diberikan untuk mempermudah izin pembangunan mega proyek Lippo Group tersebut.

Foto: Antara
Editor: Ryan Maulana