Kawanan Pemalsu Dokumen Negara Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta

Videografer

Antara

Kamis, 10 Oktober 2019 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Aparat Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, berhasil menangkap 7 orang pelaku Pemalsu Dokumen negara, seperti KTP Elektronik, Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditawarkan melalui media sosial, Rabu, 9 Oktober 2019. Hal ini dilakukan petugas Kepolisian Bandara Soetta agar tidak ada Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia menggunakan dokumen ilegal.

Video: Antara (Agung Indrawan/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)