Jejak Perjuangan Soekarno di Gedung Indonesia Menggugat

Videografer

Editor

Sabtu, 29 Maret 2014 07:54 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Bandung : Terdapat beberapa lokasi jejak presiden pertama Indonesia, Soekarno di Kota Bandung. Salah satunya sebuah bangunan yang dikenal dengan nama Gedung Indonesia Menggugat. Di gedung ini, terdapat satu ruangan peradilan lengkap dengan meja sidang dan pagar pembatas pengadilannya. Pada tahun 1930, Soekarno menjalani sidang selama beberapa bulan dari tanggal 18 Agustus hingga 22 Desember 1930. Efron Harry Hermawan selaku staf pengelola Gedung Indonesia Menggugat menjelaskan saat sidang tersebut Soekarno membacakan pembelaan saat menggugat balik pemerintahan Hindia Belanda.Hingga kini, Gedung Indonesia Menggugat kerap didatangai berbagai kalangan masyarakat yang ingin mengetahui semangat Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Gedung tersebut dikelola oleh masyarakat dengan tanggungjawab Pemda Jawa Barat.Selain museum, ada beberapa ruangan di gedung ini yang dapat digunakan sebagai ruang publik untuk berbagai kegiatan seperti seminar, diskusi, dan acara-acara lainnya.Videographer : Dicky Zulfikar NawazakiEditor : Dwi Oktaviane