Miliki Sabu 0.36 Gram, Nunung dan Suami Positif Konsumsi Narkoba

Videografer

Istimewa

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 20 Juli 2019 08:10 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita sabu seberat 0,36 gram dalam penangkapan pelawak Nunung Srimulat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Disita satu klip sabu 0.36 gram," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 Juli 2019. Dari tes urin, diketahui Nunung dan sang suami July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran positif mengkonsumsi narkoba.

Foto: Dok. TEMPO

Video: Istimewa

Editor: Dwi Oktaviane