Polri Ungkap 447 Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Sabtu, 6 Juli 2019 09:30 WIB

Iklan
image-banner

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis perkembangan hasil penyidikan perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Dalam aksi unjuk rasa protes hasil Pilpres 2019 itu, Polisi telah mengamankan sebanyak 447 tersangka terkait perkara kerusuhan tanggal 21-23 Mei 2019. 

Videografer: Hilman Fathurrahman W

Editor: Dwi Oktaviane