Kartu Pra Kerja Jokowi, Hanya Berlaku Antara 6 - 12 Bulan

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 11 Maret 2019 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi bakal mengeluarkan Kartu Pra Kerja. Salah satu manfaatnya, pemegang kartu yang belum mendapat pekerjaan alias masih menganggur akan mendapatkan honor. Namun, di hadapan ratusan pendukungnya dalam acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2019, Jokowi menjelaskan tunjangan tak selamanya diberikan.

Foto: Antara, Biro Pers Istana
Editor: Ryan Maulana