Divonis 1,5 Tahun, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Videografer

Antara

Selasa, 29 Januari 2019 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1,5 tahun oleh ketua majelis hakim Ratmoho dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 Januari 2019. Dhani menjadi tersangka atas laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Ketiga unggahan status di media sosial Dhani di twitter dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Foto: Antara(Sigid Kurniawan/Dede Rizky Permana)

Editor: Zulfikar Epriyadi