Terseret Tsunami, 7 Hari Nelayan Ini Terdampar di Pulau Panjang
Videografer
Editor
Selasa, 1 Januari 2019 12:00 WIB
Prajurit TNI AL mengevakusi korban selamat tsunami Selat Sunda, Ari Agus Arman Harianto, Ahad, 30 Desember 2018. Nelayan dari Kalianda, Lampung, itu terseret tsunami saat melaut dan terdampar selama tujuh hari di Pulau Panjang. Beruntung, akhirnya KRI Rigel 933 berhasil menyelamatkan Ari Agus dari Pulau Panjang, sekitar Gunung Anak Krakatau itu. Prajurit TNI AL membawa Ari Agus dan menurunkannya di Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, Ahad.
Tsunami yang menerjang Selat Sunda pada Sabtu malam, 22 Desember 2018, menghancurkan kawasan pesisir Banten dan Lampung Selatan. Lebih dari 400 orang meninggal, dan ribuan orang terpaksa mengungsi.
Stok Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Footages: Syafiul Hadi
Editor: Ngarto Februana