Makam Uje Harus Dibongkar

Videografer

Editor

Rabu, 16 Oktober 2013 14:21 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta : Polemik pemugaran makam Uje yang terkesan mewah tak hanya menjadi bahan pembicaraan masyarakat, tetapi juga menyalahi hukum Islam serta aturan Pemprov DKI Jakarta tentang bentuk makam.Ditemui di kediamannya di daerah Ciputat, Tangerang, Imam besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yaqub memberikan pendapatnya mengenai bentuk makam yang terkesan mewah tersebut.Sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta, makam hanya diperbolehkan memiliki ketinggian maksimal 10cm dari tanah, dengan bagian atas ditutupi oleh rumput dan plakat nisan sebagai penanda identitas makam.Video Journalist : RYAN MAULANA