Bivitri Susanti Sarankan KPU Tak Ikuti Putusan MA soal Caleg Oso

Videografer

Vindry Florentin

Senin, 19 November 2018 17:00 WIB

Iklan
image-banner

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mengikuti putusan Mahkamah Agung terkait pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang Oso sebagai Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menurut dia, putusan itu tak tepat Keputusan MK dibuat jauh sebelum penetapan daftar tetap calon anggota DPD. Saat itu KPU baru menetapkan daftar sementara.

Jurnalis Video: Vindry Florentin
Editor: Ngarto Februana