Ada Pesta Miras di Kampanye Terbuka Pilkada Serang

Videografer

Darma Wijaya

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 10 Mei 2018 10:35 WIB

Iklan
image-banner

Sejumlah botol bekas miras ditemukan usai kampanye terbuka Vera- Nurhasan di Lapangan Boru, Kota Serang, 9 Mei 2018. Miras dikonsumsi oleh oknum peserta kampanye pendukung adik ipar Ratu Atut, Vera Nuralela Jaman dan Nurhasan.

Polisi yang melakukan pengamanan kampanye langsung menyita botol miras tersebut. Kepolisian akan melakukan penelusuran atas temuan botol miras pada hajat pesta demokrasi tersebut. Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 mengatakan minuman beralkohol dilarang beredar meski hanya satu persen.

Jurnalis video: Darma Wijaya

Editor: Ryan Maulana