TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya menemukan modus baru penyalahgunaan narkoba di dalam rokok elektrik atau vape di Jawa Tengah, Rabu, 25 Januari 2017.
“Kami dapat informasi ya dari masyarakat khususnya di Jawa Tengah yang mengungkap itu,” kata Budi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.
Budi mengatakan pihaknya bakal menangani modus narkoba di dalam vape tersebut dengan memeriksa lebih lanjut hasil temuannya. Pendalaman kasus tersebut juga menyasar pada proses pengiriman dan pesanan melalui online seperti kasus tembakau gorila. Ia mengaku bakal menyelidiki situs yang menjual barang itu.
Baca:
Tiga Ancaman Terbesar dari Rokok Elektrik, Waspadalah!
Menurut Budi, kasus narkoba di dalam vape sudah lama menjadi incaran. Namun sejauh ini belum terdeteksi dan baru ditemukan di Jawa Tengah. Diduga narkoba ada pada cairan yang dimasukkan dalam vape. “Itu sedang didalami dari mananya,” kata dia.
Budi menuturkan, pihaknya bakal menelusuri temuan narkoba di dalam vape tidak hanya di Jawa Tengah. Tetapi juga di Jakarta. “Kalau itu bisa jadi sarana untuk narkotika maka kami larang sekaligus,” kata dia.
Budi menambahkan untuk kasus narkoba di dalam cairan vape, pelaku menjualnya ke masyarakat. Cairan vape diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjual narkoba.
DANANG FIRMANTO
Simak juga:
KPK Tangkap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar