Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seusai Demo 4 November, 6.600 Pohon Rusak di Sekitar Monas  

image-gnews
Suasana pasca pecahnya kerusuhan aksi demo 4 November, di depan Gedung RRI,Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/GRANDY AJI
Suasana pasca pecahnya kerusuhan aksi demo 4 November, di depan Gedung RRI,Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/GRANDY AJI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kericuhan yang terjadi di akhir demonstrasi 4 November 2016 di Monas, Jakarta Pusat, merusak 6.600 pohon dan sejumlah fasilitas umum. Terutama di depan Istana dan jalan yang dilalui demo. "Urusan kami memperbaiki seluruh fasilitas yang rusak, harus kami ganti (fasilitas yang rusak) di kawasan Monas," kata pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, saat ditemui di Balai Kota, Senin, 7 November 2016.

Seusai demo, pukul 18.00, ribuan orang salat magrib di Masjid Istiqlal dan sejumlah tempat lainnya. Setelah itu mereka pulang. Namun ada ratusan demonstran yang tetap unjuk rasa di Monas dan depan Istana Kepresidenan. Setelah salat isya, pecah bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran karena waktu unjuk rasa telah usai. Demonstran membalas melempar batu dan benda lainnya. Ada mobil milik polisi terbakar.

Saat ini, kata Soni, pihaknya sudah mulai memperbaiki beberapa fasilitas yang dirusak. "Ada enam titik pagar yang jebol dan kami sudah las itu semuanya," katanya.

Selain rusaknya pohon dan pagar di sekitar Monas, Soni mengatakan ada pula tiga bus Transjakarta yang kacanya pecah akibat kejadian itu. Lampu di jembatan penyeberangan orang dan halte juga rusak. Walau begitu, Soni memperkirakan kerugian akibat kerusuhan itu tak sampai Rp 500 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kericuhan juga terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara. Pembakaran dan penjarahan terjadi setelah kericuhan di depan Istana Negara. Soni mengatakan beberapa fasilitas umum di Penjaringan juga perlu diperbaiki. "Jalan perlu diperbaiki sekitar delapan meter, terutama yang kena kebakaran." Kerugian diperkirakan Rp300-400 juta.

Demonstrasi 4 November kemarin diikuti ratusan ribu massa. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, dihukum karena dinilai telah menistakan Islam. Demo yang awalnya berjalan damai itu harus diakhiri dengan kericuhan setelah massa menolak dibubarkan setelah lewat pukul 18.00.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong