TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan karyawan kontraktor perusahaan migas di Riau terancam menganggur tahun ini karena turunnya harga minyak mentah dunia. Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno, mengatakan penyebab utama yang juga menjadi pertimbangan perusahaan sub kon melakukan PHK yaitu karena harga minyak mentah dunia yang tidak kunjung membaik dalam waktu dekat.
“Harga minyak dunia ini mungkin akan tetap rendah dalam waktu yang tidak dapat ditentukan,” katanya Selasa, 5 Januari 2016.
Karena itulah perusahaan sub kon yang bergantung pada pekerjaan eksplorasi migas di Riau tidak dapat bertahan beroperasi karena besarnya biaya yang harus ditutupi akibat ketiadaaan pekerjaan baru.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Kondisi ini menurut Wijatmoko akan membuka peluang besar terjadinya pengurangan tenaga kerja oleh perusahaan sub kon tersebut. Sebelumnya menurut data Pemprov Riau saat ini ada sekitar 100.000 tenaga kerja di industri migas di Riau. Angka itu termasuk 300 orang tenaga kerja asing.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin
7 jam lalu
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan
8 hari lalu
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan
Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.
Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan
10 hari lalu
Sinyal Bos Jatuh Hati pada Karyawan, Tak Cuma Bahas Pekerjaan
Bos jatuh hati pada bawahannya namun tak menunjukkannya dengan terang-terangan dengan alasan profesionalisme. Cek tanda berikut.
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan
12 hari lalu
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan
Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?
7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama
13 hari lalu
7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama
Meski sudah lolos wawancara kerja dan tercatat sebagai karyawan baru, evaluasi pada Anda tak lantas berakhir. Berikut hal yang tak boleh dilakukan.
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19
15 hari lalu
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19
AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.
Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024
24 hari lalu
Cara Menghitung THR Karyawan PKWTT dan PKWT 2024
Begini cara menghitung tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan PKWTT dan PKWT.
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
31 hari lalu
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal
32 hari lalu
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal
Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan
34 hari lalu
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan
Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.