TEMPO.CO , Jakarta – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Sumirat Dwiyanto, mengatakan fenomena peredaran narkoba di lingkungan kampus sudah mencemaskan. “Dari 4 juta pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 22 persen ialah mahasiswa dan pelajar,” kata Sumirat, Jumat, 28 November 2014.
Menurut Sumirat, persentase itu jika dihitung dalam angka bisa mencapai 900 ribu orang. Besarnya jumlah pelajar dan mahasiswa sebagai pengguna narkoba membuat BNN fokus untuk mengawasi. “Pola peredaran yakni membawa narkoba dari luar kampus, jarang sekali transaksi di dalam kampus,” ujarnya.
BNN dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah Universitas Kristen Indonesia (UKI) Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 November 2014. Polisi menangkap empat alumni perguruan tinggi itu dan menyita 1 kilogram ganja serta 4 gram sabu. Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam yakni golok, samurai, mandau, dan pedang (baca: Narkoba UKI, Barang Bukti Ditemukan Anjing Pelacak).
Pada pertengahan 2014, dunia pendidikan juga digegerkan dengan penemuan ganja seberat 8,5 kilogram di Universitas Nasional, Jakarta Selatan. Fenomena ini, kata Sumirat, disebabkan oleh kampus yang cenderung menjadi pelabuhan pendidikan terakhir bagi siswa untuk belajar. Sehingga, mahasiswa kerap mencoba-coba karena didorong rasa penasaran.
Ihwal adanya jaringan narkoba yang khusus menyasar universitas, Sumirat tak mengelak. Menurut dia, jaringan tersebut memanfaatkan jumlah pengguna narkoba yang amat besar di kalangan mahasiswa.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita lain:
Pertimbangan MK Jika Jokowi Dimakzulkan
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi