Ditemukan 15 Jenis Pelanggaran Pilpres di Jatim  

image-gnews
Sejumlah alat bukti pelanggaran digelar dalam sidang gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (07/08). Sidang kali ini mengagendakan pembuktian atas gugatan yang diajukan oleh pemohon. Foto: TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah alat bukti pelanggaran digelar dalam sidang gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (07/08). Sidang kali ini mengagendakan pembuktian atas gugatan yang diajukan oleh pemohon. Foto: TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Gerakan Masyarakat Peduli Pemilu Demokratis Jawa Timur menemukan sekitar 15 jenis pelanggaran dalam pemilu presiden 2014. Kasus terbanyak adalah pembagian kebutuhan pokok, mobilisasi aparat pemerintah, dan politik uang.

GMPPD Jawa TImur merupakan gabungan dari beberapa elemen masyarakat yaitu Solidaritas Perempuan, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Komite Independent Pemantau Pemilu, Jaringan Paralegal Pemilu Jawa Timur, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Surabaya, dan Jaringan Anti Korupsi Jatim.

Koordinator KIPP, Novli, mengatakan pelanggaran itu banyak terjadi di hampir semua daerah terutama Madura, Jombang, Pasuruan, Bojonegoro, dan Surabaya. "Pelanggaran-pelanggaran itu modusnya sistematis, tidak transparan," kata Novli dalam jumpa pers di Kantor LBH Surabaya, Jumat, 11 Juli 2014.

Pelanggaran jenis mobilisasi aparat pemerintah misalnya biasanya dilakukan melalui kepala daerah hingga ke tingkat desa. Seperti di Madura yang dilakukan langsung oleh kepala desa. Sayangnya, Novli belum bersedia menyebutkannya secara rinci siapa pelaku dan pelanggaran yang dimaksud. "Kami masih melakukan rekapitulasi dan hasilnya akan kami laporkan ke Badan Pengawas Pemilu," kata Novli.

Koordinator Program Pendidikan Politik Solidaritas Perempuan, Choirul Mahpuduah, mengatakan beberapa pelanggaran yang terdeteksi dilakukan oleh para relawan ataupun tim pendukung kedua calon presiden.

Hasil pantauan Solidaritas perempuan, misalnya, mendapati surat cinta dari calon presiden untuk meminta doa restu. Surat cinta itu mencantumkan dengan jelas nama, alamat, kode pos, dan kota obyek sasaran. Choirul meyakini nama dan alamat lengkap itu diperoleh dari data resmi keluarga miskin, data guru, dan pensiunan. Kasus semacam ini ditemukan di Surabaya, Pasuruan, dan beberapa daerah lain.

Adapula pembagian beras 5 kilogram di kawasan Kalijudan dan Kali Kepiting, Surabaya. Pembagian beras itu kemudian diikuti dengan pemasangan spanduk yang menyebutkan agar warga nantinya memilih calon presiden yang memberikan beras itu. "Di spanduknya bertuliskan, kata bu RT harus memilih capres yang membagikan beras. Memang bu RT-nya tim sukses," katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembagian beras atau kebutuhan pokok juga seringkali bermodus zakat, apalagi dibagikan bertepatan dengan momen Ramadan. Ada pula serangan sahur, yaitu ajakan untuk memilih calon presiden tertentu dengan membagi-bagikan bingkisan saat sahur.

Choirul juga menemukan pengumpulan massa pemilih pemula pelajar kelas 2 sekolah menengah massa. Mereka diberi uang Rp 130 ribu untuk memilih calon presiden tertentu. Jika bisa mendata teman-teman mereka yang memilih kandidat lain, akan diberi tambahan Rp 10 ribu untuk setiap nama yang disetor.

Solidaritas Perempuan juga menyoroti intimidasi aparat pemerintah kepada perempuan untuk memilih calon tertentu. Serta para pemilih yang baru mendapat undangan C6 pada hari H pencoblosan di TPS.

Temuan-temuan itu, kata Choirul akan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur. Harapannya, Bawaslu segera mengusut dan menyelesaikan temuan kasus pelanggaran tersebut.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terpopuler







Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

10 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

10 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

12 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

14 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

14 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.