TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan tidak ada pembatasan zona kampanye.
"Dibebaskan mau kampanye di mana saja, dengan catatan tidak berada dalam satu titik yang sama dalam satu waktu," ujar Ferry di gedung KPU, Senin, 2 Juni 2014. (Baca juga: Masuk Kampanye, KPU Minta Capres Tak Saling Fitnah)
Menurut Ferry, pihaknya akan menerbitkan surat keputusan berkaitan dengan hal ini. Nanti peserta akan melaporkan jadwal dan lokasi kampanye kepada KPU dan pihak kepolisian, sehingga bisa disiapkan pengamanannya.
"Jadi kita tahu info mau kampanye di mana atas laporan mereka ke KPU. KPU menunggu laporan tim sukses masing-masing calon. Nanti masing-masing tim sukses akan koordinasi," katanya.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2014 tentang Tahapan Pilpres, kedua pasangan calon akan melakukan deklarasi kampanye damai pada 3 Juni 2014 sebagai bagian dari dimulainya masa kampanye. Selanjutnya masa kampanye capres dan cawapres resmi akan berlangsung pada 4 Juni hingga 5 Juli 2014.
Kemudian, debat capres dan cawapres sebagai bagian dari kampanye dijadwalkan mulai 8 Juni 2014 dan berakhir pada pada 5 Juli 2014, sekaligus menutup masa kampanye pilpres 2014. Adapun debat diselenggarakan sebanyak lima kali selama masa kampanye pilpres.
Pemilu presiden resmi diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung oleh koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Lalu pasangan nomor dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hati Nurani Rakyat. (Baca: Capres-Cawapres Diminta Buka SPT Pajak)
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito