TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta perwira TNI-Polri yang ingin terjun dalam dunia politik mundur dari jabatan dan keluar dari kesatuan. Menurut SBY, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Udara, dan Kepala Staf Angkatan Laut harus mengajukan pengunduran diri ke presiden sebagai pemberi jabatan.
"Hampir dipastikan akan saya kabulkan, bahkan saya doakan agar berhasil," kata SBY di Kementerian Pertahanan, Senin, 2 Juni 2014.
Ia menyatakan tak ada larangan bagi anggota TNI-Polri untuk terjun ke dunia politik. Akan tetapi, sebagai konsekuensi terhadap undang-undang, perwira tersebut harus mundur dan keluar. Selain sesuai dengan konstitusi, persaingan politik akan dinilai lebih sehat karena perwira tersebut tak lagi memiliki kekuatan senjata dan pasukan. "Era dwifungsi ABRI telah berakhir," kata SBY.
Menurut SBY, hal ini juga berlaku bagi para prajurit. Berbeda dengan panglima dan kepala staf, prajurit atau anggota TNI-Polri yang ingin berpolitik cukup mengajukan pengunduran diri kepada atasan masing-masing. "Politik yang fair," kata dia.
SBY mengatakan kecakapan anggota TNI-Polri dalam dunia politik sudah ditunjukkan para purnawirawan dan senior. Beberapa mantan perwira TNI-Polri memiliki karier politik yang bagus, termasuk SBY sebagai pendiri dan Ketua Umum Partai Demokrat.
Purnawirawan lain yang juga dinilai berhasil di dunia politik adalah Prabowo Subianto dengan Partai Gerindra dan Wiranto dengan Partai Hanura. Selain itu ada purnawirawan yang aktif dalam kegiatan pemenangan, yaitu Luhut Panjaitan, Hendropriyono, Endriartono Sutarto, dan Pramono Edhie Wibowo. "Sebagai mantan anggota TNI-Polri pasti memiliki kecakapan," kata SBY.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
3 Hal Tak Bisa Dilakukan Ahok sebagai Plt Gubernur
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Penghargaan Pluralisme Sultan Didesak untuk Dicabut
116 Pegawai Kementerian Agama Masuk Daftar Hitam
Kronologi Penyerangan Rumah Ibadah Kristen Sleman