TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Puluhan remaja di bawah umur diduga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia. Hal itu terungkap setelah beberapa orang di antaranya berhasil melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur. Hingga saat ini, ada delapan WNI berusia 16 dan 17 tahun yang berhasil melarikan diri dari cengkeraman sindikat perdagangan orang yang memaksa mereka menjadi PSK.
"Dari keterangan mereka, masih ada 60 WNI yang masih dibawah cengkeraman sindikat dan tak bisa melarikan diri," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, kepada Tempo, Selasa, 22 April 2014.
Dari pengakuan para gadis di bawah umur tersebut, mereka direkrut oleh seorang perempuan berinisial FZ atau biasa dikenal Ina asal Bogor. "Sebagaian besar anak-anak itu berasal dari Bojonggede, Cibinong, Depok, dan sekitar Bogor," ujar Herman.
Mereka direkrut oleh Ina dan dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pekerja salon dengan gaji Rp 4-8 juta per bulan. Setelah tiba di Malaysia, Ina memaksa para tetangganya tersebut untuk menjadi PSK di beberapa tempat pelayanan spa dan karaoke milik Opa Mani.
Menindaklanjuti informasi delapan wanita muda tersebut, KBRI bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dan pihak Imigrasi Malaysia mencari keberadaan 60 wanita muda yang masih berada di bawah cengkeraman sindikat.
"Polisi dan Imigrasi Malaysia mulai kemarin berusaha mencari para WNI yang masih berada dibawah sindikat Ina ke beberapa spa dan karaoke di Puchong, Selangor, dan Genting Highland. Namun ternyata mereka sudah tidak di sana," kata Herman.
Sedangkan usaha mencari Ina juga belum membuahkan hasil. Pihak berwenang sudah mengawasi rumah Ina di Kondominium Sri Putra Mas, Kuala Lumpur. "Namun yang bersangkutan tidak kembali ke rumah," katanya. (Baca: Kisah Mantan TKW Jadi PSK)
MASRUR (MALAYSIA)
Berita Terpopuler
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS
OC Kaligis: Kasus JIS Janggal