TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 1.144 warga Surabaya tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah itu terdiri atas 581 laki-laki dan 563 perempuan. Jumlah itu kemudian dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Eko Walujo Suwardyono mengatakan, dari hasil pemutakhiran data, pihaknya mengetahui bahwa 1.144 orang mempunyai hak pilih tapi tercecer sehingga tidak masuk dalam DPT. "Mereka punya kartu identitas, tapi tidak terdata," kata Eko seusai rapat koordinasi penetapan DPK di kantor KPU Surabaya, Rabu, 26 Maret 2014.
Jumlah itu meningkat dari data sebelumnya, yakni 1.094 jiwa. Menurut Eko, penambahan itu terjadi di hampir seluruh kecamatan di Surabaya. Penambahan itu juga berasal dari masyarakat yang mengajukan formulir A5 atau surat pindah pilih.
Menurut Eko, data itu akan terus dimutakhirkan hingga H-7 pelaksanaan pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014.
Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Surabaya Edward Dewaruci menambahkan, jumlah data DPK kemungkinan bisa bertambah. Sebab, ada penduduk yang mempunyai kartu identitas tapi tidak terdata saat pendataan.
Meski demikian, penduduk Surabaya yang tidak memiliki kartu identitas juga bisa dimasukkan ke dalam DPK sehingga tetap dapat menggunakan hak pilih mereka. "Mereka bisa masuk ke dalam DPK asalkan RT, RW, atau kelurahan bisa memberi surat keterangan resmi sebagai bukti kependudukan," kata Edward.
Kendati terdapat pemilih khusus, KPU memastikan tidak akan membuat tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Hal ini didasarkan pada ketentuan KPU yang menyatakan bahwa TPS hanya dibangun di daerah yang mempunyai DPT.
Sedangkan rumah sakit ataupun rumah tahanan akan dilayani petugas khusus dari TPS terdekat yang datang ke lokasi-lokasi tersebut. Di Surabaya, akan ada 5.015 TPS untuk melayani 2.160.002 calon pemilih.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan KPU ihwal enam kelompok pemilih yang terancam kehilangan hak pilih. Di antaranya tahanan polisi, pengungsi, penghuni lahan sengketa, dan pasien rumah sakit atau rumah sakit jiwa.
AGITA SUKMA LISTYANTI