TEMPO.CO, Pontianak - Partai Gerakan Indonesia Raya merupakan partai yang paling banyak melakukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di Kalimantan Barat. Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat merekapitulasi jumlah pelanggaran tersebut dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang dihitung hingga 15 Maret 2014.
"Partai Gerinda yang paling tinggi melakukan pelanggaran saat pemasangan alat peraga kampanye," kata Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah di Pontianak, Senin, 17 Maret 2014.
Menurut catatan Bawaslu Kalimantan Barat, pelanggaran tertinggi, yakni 1.016, dilakukan Partai Gerinda saat pemasangan alat peraga, kemudian disusul Partai NasDem 463 pelanggaran, PAN 438 pelanggaran, Golkar 420 pelanggaran, Partai Demokrat 346 pelanggaran, PDIP 328 pelanggaran, PKB 178 pelanggaran, Hanura 176 pelanggaran, PKPI 123 pelanggaran, PPP 122 pelanggaran, PKS 86 pelanggaran, dan terendah yang melakukan pelanggaran adalah PBB, yakni 14 pelanggaran.
Pengumuman tersebut, kata Ruhermansyah, merupakan sanksi moral bagi partai. Jadi, diharapkan pada masa kampanye terbuka 16 Maret-5 April 2014 tidak lagi melakukan pelanggaran.
Terkait dengan pelanggaran pemasangan alat peraga, Bawaslu hanya bertindak sebagai pengawas. "Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada KPU dan pemda setempat yang kemudian menertibkannya," ujarnya. Aturan ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, yakni Bawaslu bisa melakukan penertiban langsung pelanggaran alat peraga kampanye, sehingga birokrasi tidak terlalu panjang.
ASEANTY PAHLEVI
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...
Sindir Jokowi, Prabowo: Jangan Pilih Capres Boneka
Prabowo Sempat Dilarang Berikan Topi ke Kader
Prabowo Curhat Soal Perjanjian Batu Tulis