TEMPO.CO, Tegal - Dari 100.310 pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesta) yang dimiliki warga Kota Tegal, baru 11.532 di antaranya yang diintegrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Ini baru tahap pertama," kata Kepala UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tegal, Riyanto, Kamis, 2 Januari 2013.
Jamkesta adalah pengganti Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda). Jamkesta ada dua jenis, putih dan merah muda. Bagi pemegang kartu Jamkesta putih, seluruh biaya pelayanan kesehatannya ditanggung Pemerintah Kota Tegal. Sedangkan pemegang Jamkesta merah muda mendapat bantuan pelayanan kesehatan maksimal Rp 2 juta.
Menurut data dari Dinkes Kota Tegal, hingga 31 Desember 2013 pemegang kartu Jamkesta putih ada 18.326 orang. Sedangkan pemegang kartu Jamkesta merah ada 81.984 orang. Selama 2014, Pemkot Tegal baru mengutamakan pengintegrasian kartu Jamkesta putih ke JKN. Untuk integrasi tahap pertama bagi 11.532 pemegang Jamkesta putih tahun ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar.
Jumlah itu diperoleh dari biaya premi tiap satu pemegang JKN sebesar Rp 19.225 per bulan dikalikan 11.532 pemegang Jamkesta. Pengintegrasian tahap kedua untuk 6.794 kartu Jamkesta putih rencananya akan didaftarkan pada Mei dan bisa direalisasikan mulai Juni mendatang. "Belum bisa diintegrasikan sekarang karena masih ada ketidaksesuaian data," kata Riyanto.
Pengintegrasian seluruh kartu Jamkesta putih ditargetkan selesai pada 2014. Sehingga pengintegrasian kartu Jamkesta merah muda bisa dimulai pada 2015. Sedangkan 76.306 kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dimiliki warga Kota Tegal otomatis telah terintegrasi ke JKN. Sebab, Jamksemas merupakan program jaminan dari pusat.
Direktur RSUD Kardinah, Kota Tegal, Abdal Hakim, mengatakan kartu Asuransi Kesehatan (Askes), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), dan jaminan-jaminan kesehatan lain dari pemerintah masih berlaku. "Meski JKN serentak dilaksanakan mulai 1 Januari, tapi kan butuh proses untuk pengintegrasiannya oleh BPJS," kata Abdal.
Dari pantauan Tempo di ruang Askes RSUD Kardinah, hanya satu petugas BPJS yang melayani pengintegrasian ke JKN. Walhasil, ratusan warga yang terus berdatangan sejak pagi mengantre hingga berjam-jam. "Kami tidak paham apa itu JKN dan BPJS. Hanya tahu sekilas dari iklan di televisi," kata Sabarno, 56 tahun, warga Kota Tegal di ruang tunggu RSUD Kardinah.
DINDA LEO LISTY