TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan beberapa asumsi harga bahan bakar minyak kendaraan pribadi yang akan diterapkan pemerintah sudah mulai mengerucut. Menurut dia, dalam rapat koordinasi antara jajaran menteri dengan para gubernur seluruh Indonesia, harga untuk kendaraan pribadi diusulkan Rp 6500.
"Kesepakatan kami dengan gubernur, akan melakukan penyesuaian harga. Kenaikan hanya untuk mobil pribadi. Tadi diasumsikan Rp 4500 ke Rp 6500, yang nonsubsidi Rp 9000. Adapun untuk sepeda motor bisa Rp 4500 atau kalau mau Rp 6500 tidak dilarang," kata MS Hidayat di kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 16 April 2013.
Hidayat menegaskan usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Keputusan akan diambil oleh Presiden. Namun, dia menegaskan kebijakan ini bisa diberlakukan pada Mei bulan depan. "Ini baru mengkondisikan. Tapi saya kira bisa (Mei)," katanya. Dia memastikan semua gubernur setuju dengan opsi tersebut. "Malah ada dua gubernur meminta satu harga saja (seluruhnya naik)."
Terkait dengan dampak terhadap industri otomotif, Hidayat mengaku tidak khawatir. Dia mengatakan, sektor industri mobil terus tumbuh. "Tahun 2012 1,1 juta unit. Tahun ini diperkirakan 1,2 juta," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Kata Saksi Bom Boston
Bom Boston, Dua Pelari Indonesia Selamat
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York