TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendesak pemerintah daerah untuk membantu mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi di wilayahnya.
Menurut Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas, Djoko Siswanto, selama ini, beberapa pemerintah daerah hanya bisa meminta tambahan kuota, padahal penyimpangan distribusi bahan bakar bersubsidi di wilayahnya cukup tinggi. "Pemda itu seharusnya aktif, seperti memberi kupon agar BBM bersubsidi tepat sasaran," kata dia kepada Tempo, Selasa, 27 November 2012.
Djoko mengatakan, prosedur untuk meminta tambahan kuota BBM subsidi sangat rumit lantaran jatah tahunan sudah diputuskan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal yang seharusnya dilakukan adalah menekan penyimpangan distribusi.
Dia juga menyindir pemerintah daerah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah yang terus meminta tambahan jatah. "Padahal gubernurnya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan BPH Migas untuk bekerja sama dalam pengendalian BBM subsidi," katanya.
Djoko juga meminta Pertamina tidak melepas pembatasan BBM di daerah yang mengalami kelangkaan. Pengkitiran atau pembatasan, kata dia, semestinya tetap dilakukan dengan cara operasi pasar. Operasi pasar yang dimaksud adalah menyalurkan BBM subsidi hanya untuk kendaraan umum, sepeda motor, serta taksi non-eksekutif. "Penghentian pengkitiran dilakukan di daerah yang rawan konflik saja," ujarnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terpopuler lainnya:
Rusuh, Program Sehari Tanpa BBM Subsidi Batal
Pengganti BP Migas Berlogo Baru, Berapa Biayanya?
Pasokan Premium Habis, Pegawai SPBU Gelar Rujakan
Pengganti BP Migas Hemat Rp 60 Miliar per Tahun
Penerimaan Migas Diprediksi Capai Rp 346 Triliun