TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo tak mengetahui keberadaan Ketua Umum Hatta Rajasa. Namun dia mengatakan Hatta tidak memiliki agenda khusus saat pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa pemilu presiden-wakil presiden 2014.
"Saya rasa, kami semua cuma memantau saja di televisi dari rumah," katanya saat dihubungi, Kamis, 21 Agustus 2014.
Berdasarkan pemantauan Tempo, kediaman Hatta di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, tampak sepi. Tidak terlihat aktivitas penghuninya. Tak tampak pula penjagaan khusus di sekitar kediaman Hatta. (Baca: Tim Prabowo Optimistis MK Putuskan Pemilu Ulang)
Hari ini, MK akan membacakan putusan sengketa pemilu antara tim Prabowo dan Komisi Pemilihan Umum. Pembacaan putusan dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Prabowo rencananya akan datang di Mahkamah. (Baca: Pengacara Pastikan Kedatangan Prabowo Pukul 11.00)
Prabowo-Hatta menggugat penyelenggaraan pemilu di Mahkamah. Mereka menganggap ada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Prabowo-Hatta juga menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Selisih suara kedua pasangan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum adalah 8,4 juta. (Baca: Tim Prabowo Optimistis MK Putuskan Pemilu Ulang)
Selama delapan kali persidangan, Mahkamah sudah memeriksa 150 saksi, 13 ahli, dan 2,5 juta barang bukti yang diajukan Prabowo-Hatta. Mantan hakim konstitusi, Maruarar Siahaan, yakin keterangan saksi Prabowo-Hatta dimentahkan oleh saksi Komisi Pemilihan Umum. "Saya tidak melihat adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. (Baca: Massa Pendukung Prabowo Mulai Lempar Botol)
NURIMAN JAYABUANA
Baca juga:
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Kubu Prabowo Masih Yakin Bisa Menang