TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama RRI Niken Widiastuti menegaskan hitung cepat (quick count) yang dilakukan lembaganya netral dan independen. “Kami melakukan tanpa pretensi dan keberpihakan terhadap capres-cawapres mana pun,” kata dia dalam pers rilis yang diunggah di laman resmi RRI pada Selasa, 15 Juli 2014.
Menurut Niken, hitung cepat RRI menggunakan metode Random Sampling yang dilakukan Pusat Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Latihan (Puslitbangdiklat) RRI. Tujuannya, untuk memberikan layanan informasi yang obyektif kepada publik dengan berdasarkan kaidah keilmuan.
Sebelumnya, Komisi Pemerintahan DPR berencana mengundang RRI lantaran menyelenggarakan hitung cepat pemilu presiden pada 9 Juli 2014. DPR menilai RRI sudah menggunakan uang negara untuk menyelenggaran hitung cepat. Dalam hitung cepat versi RRI ini, pasangan calon Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan 52,49 persen suara mengungguli Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh 47,51 persen suara.
RRI dikabarkan mendapatkan mendapatkan intimidasi sehingga lembaga itu tidak menampilkan lagi hasil hitung cepat mereka.
Niken menambahkan, KPU telah mengizinkan RRI untuk menyelenggarakan quick count dengan nomor 035/LS-LHC/KPU-RI/II/2014. “Yang tanda tangan Ketua KPU Husni Malik pada Februari 2014,” ujarnya.
Dia menyatakan hitung cepat juga dilakukan lembaganya pada pemilu legislatif pada 9 April 2014. “Waktu itu, tingkat keakurasian yang tinggi mendekati hasil penghitungan nyata oleh KPU, yakni di bawah toleransi kesalahan 1 persen,” ucapnya. Bahkan, saat itu, hasil quick count RRI mendapatkan apresiasi dari Komisi I DPR.
Menurut Niken, Puslibangdiklat RRI juga menyelenggarakan exit poll dan news feeding (berita dari TPS amatan). Bahkan sebelum pemilu legislatif Puslitbangdiklat menyelenggarakan survei pra-pemilu untuk mengetahui persepsi publik terhadap pemilu dan persepsi publik terhadap siaran pemilu RRI.
Ia menjelaskan hitung cepat RRI bukan hasil resmi dari hitung manual (real count) KPU. “Hasil quick count Puslitbangdiklat LPP RRI hanya digunakan sebagai referensi,” kata dia.
ISTI
Berita Lainnya:
Dewan Pers: DPR Tak Perlu Panggil RRI
Dewan Pers Minta RRI Tak Takut Hadapi Teror
Prabowo Datangi Kantor Muhammadiyah
Quick Count RRI Raib dari Peredaran, Tweeps Marah