TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menolak berkomentar tentang kasus hitung cepat pemilihan presiden yang menimpa Radio Republik Indonesia. "Permasalahan RRI itu menjadi ranah mereka untuk mempertanggungjawabkannya," kata Husni di kantornya, Selasa, 15 Juli 2014. (Baca: Dewan Pers Minta RRI Tak Takut Hadapi Teror)
Husni mengatakan hasil hitung cepat adalah tanggung jawab masing-masing lembaga dan tak ada hubungannya dengan KPU. "Kami tak mau mengomentarinya," kata Husni. Adapun Puslitbang Diklat LPP RRI merupakan salah satu dari 38 lembaga survei yang terdaftar dalam situs resmi KPU. (Baca: RRI Tak Perlu Takut Tampilkan Quick Count
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Ramadhan Pohan mengatakan berencana memanggil Radio Republik Indonesia (RRI) untuk mendengarkan keterangan mengenai hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga itu pada pemilu presiden 9 Juli lalu.
Menurut Ramadhan, RRI tidak bisa menyiarkan hasil hitung cepat karena akan dicurigai masalah pendanaannya. Selama ini RRI menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Pada pemilihan umum presiden tahun ini, RRI melakukan penghitungan cepat seperti beberapa lembaga survei resmi lain.
Dalam hasil hitung cepat itu, RRI mengunggulkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan suara 52, 21 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraup 47,49 persen. Saat pemilu legislatif April lalu, RRI juga melakukan penghitungan cepat, tapi DPR kala itu tak mempersoalkannya.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat
Deddy Mizwar Diberi Dua Pilihan jika Main Sinetron
Hasil Pemilu Menurun, Ical Didesak Gelar Munas
Samsung Setop Bisnis dengan Pemasok Cina