Komnas HAM: 20 Persen Kelompok Rentan Tak Nyoblos  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mensinyalir 20 persen penduduk Indonesia tidak bisa menggunakan hak pilih pada pemilu presiden 9 Juli lalu. "Sekitar 15-20 persen penduduk Indonesia terutama yang rentan tidak terakomodasi hak konstitusionalnya," kata komisioner Komnas HAM, Nur Khoiron, kepada Tempo, Jumat, 11 Juli 2014.

Sewaktu pelaksanaan pemilu legislatif, Komnas HAM melakukan pemantauan intensif ke kelompok-kelompok rentan. Yaitu difabel atau penyandang cacat, pasien di rumah sakit, tenaga medis, tahanan kepolisian dan lembaga pemasyarakatan, masyarakat adat di perbatasan, mahasiswa, pengungsi Syiah, dan pengungsi Lapindo yang masih menggunakan kartu tanda penduduk.

Pada pemilu presiden kali ini, Komnas HAM juga menyebar relawannya di Jawa Timur. Temuan yang paling mencolok adalah lebih dari 90 persen masyarakat di rumah sakit tidak terakomodasi dalam pemilu. Musababnya, mekanisme yang diatur Komisi Pemilihan Umum menganjurkan agar pasien dan keluarga di rumah sakit bisa menyalurkan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara terdekat.

"Tapi ternyata tidak terdapat bimtek (bimbingan teknis) sosialisasi yang jelas, mekanisme penyalurannya seperti apa," kata Nur.

Faktanya, ketika hendak mencoblos, mereka ternyata tidak kebagian surat suara karena telah habis. Padahal, di RSUD Dr Soetomo, misalnya, ada 1.400 pasien yang ingin mencoblos. "Waktu relawan kita mantau ke sana, pasien dan keluarga banyak yang marah karena tidak dapat memilih," katanya.

Komnas HAM melihat mekanisme daftar pemilihan khusus, daftar pemilih tambahan ataupun surat pindah pilih (A5) tidak bisa dijalankan secara optimal karena keterbatasan pemahaman. Sosialisasi KPU pun dianggap kurang. Nur juga memandang banyaknya aturan KPU yang menyulitkan pelaksanaan di lapangan. Misalnya kelompok tunanetra yang tidak mendapat Braille template.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan yang dibuat KPU, kata Nur, terlalu bersifat nasional dan cenderung seragam. Menurut Nur, sosialisasi hingga pemutakhiran data dilakukan KPU secara amburadul. Karena itu, Komnas HAM meminta KPU mengubah aturan dengan prosedur operasi standar yang jelas dan bisa diakses oleh seluruh warga negara dengan latar berlakang berbeda.

Meski tidak bisa memberikan rekomendasi, Komnas HAM berharap KPU bisa menjadikan masukan dari Komnas HAM sebagai pembelajaran agar pelaksanaan pemilu dari tahun ke tahun mengalami perbaikan.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Lain
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo 
Serangan Israel ke Palestina, Dunia Terbelah
Politikus Golkar Ini Cari Dukungan Gulingkan Ical

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua
Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.


Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO
Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.


Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Massa yang mengepung Gedung LBH Jakarta terlibat bentrok di depan Gedung LBH Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.


Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

20 Agustus 2017

Ketua Perempuan AMAN Devi Anggraini (kanan), Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron (tengah), dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda, Ananda Moersid (kiri) dalam diskusi HAM dan Kebudayaan di Museum Tekstil Jakarta, 20 Agustus 2017. TEMPO/Danang Firmanto
Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan ada sedikitnya 20 rekomendasi yang kemungkinan bakal ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia.