TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, berbicara tentang masalah hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu. Menurut Jokowi, kasus pelanggaran HAM pada masa lalu harus diusut hingga tuntas.
"Kasus HAM itu harus dituntaskan, (dicari) siapa yang bertanggung jawab," ujar Jokowi di depan ribuan pengusaha di ITC Surabaya, Sabtu, 28 Juni 2014.
Jokowi tak ingin Indonesia terus-menerus dihantui masa lalu. "Jangan sampai kita terbebani masa lalu. Harus dituntaskan," katanya.
Pernyataan Jokowi mengenai kasus pelanggaran HAM ini secara tidak langsung terkait dengan latar belakang kompetitornya di pemilihan presiden 2014, Prabowo Subianto.
Prabowo terus disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM pada 1998, yakni menculik sejumlah aktivis demokrasi.
Pengungkapan keterlibatan Prabowo dalam kasus HAM ini gencar disuarakan oleh pegiat hak asasi manusia bersama keluarga korban Semanggi I dan II. Mereka pernah menemui Jaksa Agung Basrief Arief serta Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, untuk membicarakan hal ini.
Mereka meminta Kejaksaan mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, seperti penghilangan 13 aktivis pada 1997-1998 serta kasus Semanggi I dan II.
Mereka meminta Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein serta bekas Panglima Komando Cadangan Strategis Prabowo Subianto. Kivlan perlu diperiksa untuk mengorek informasi ihwal keberadaan para aktivis yang hilang belasan tahun lalu.
Dalam wawancara di satu stasiun televisi swasta, ia mengaku tahu lokasi penyekapan dan kondisi para aktivis yang hilang. Sedangkan Prabowo harus diperiksa atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus penghilangan aktivis dan kerusuhan Mei 1998.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
Kalah Taruhan Piala Dunia, Astronot NASA Dibotaki
6 Fakta Menarik dari Simpanse
Usai Piala Dunia, Xavi Bingung Masa Depan
Ramadan, Omzet Pasar Tradisional Naik 20 Persen