TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin tabloid Obor Rakyat Setiyardi Boediono mengklaim artikel di tabloidnya sebagai produk jurnalistik. Menurut dia, tulisan tersebut disusun berdasarkan fakta.
"Saya justru terheran-heran pada pihak yang menganggap ini kampanye hitam," kata Setiyardi di Warung Daun, Cikini, Jakarta pusat, Sabtu, 14 Juni 2014.
Dia mencontohkan edisi pertama Obor Rakyat yang mengambil tema besar Joko Widodo sebagai presiden boneka. Menurut dia, judul berita itu adalah kesimpulan redaksi terhadap pernyataan-pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati, ujar dia, juga pernah menyebut Jokowi sebagai petugas partai.
Menurut Setiyardi, metode penulisan yang dilakukannya adalah produk pers. Karena itu, produk yang dibuatnya dilindungi hukum. Dia tak mau penerbitan tabloid Obor Rakyat berujung pada pemidanaan. "Kami tidak ingin setiap warga negara yang menyatakan pendapat harus kembali berhadapan dengan penjara." (Baca: Buat Obor Rakyat, Wartawan Ini Pakai Nama Palsu)
Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Pulau Jawa. Dua edisi tabloid itu memuat berita-berita negatif tentang Jokowi. Akibatnya, tim pemenangan calon presiden nomor urut 2 itu melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu dan Markas Besar Kepolisian karena dianggap menyebarkan kampanye gelap. (Baca: Tim Jokowi Laporkan Pimred Obor Rakyat ke Polisi)
TRI SUHARMAN
Terpopuler
Sebulan Hilang, Polisi Duga Wisnu Tjandra Sembunyi
ABG Jadi Budak Syahwat Lapor ke Komnas Anak
Ujian SMP/MTs, 2.335 Siswa Tak Lulus