TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Markas Besar Kepolisian RI Ronny Franky Sompie mengatakan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Suhardi Alius menolak laporan dari Badan Pengawas Pemilu terkait dengan tabloid Obor Rakyat, kemarin, 12 Juni 2014.
"Aduan tersebut ditolak oleh Kabareskrim karena tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur aduan yang disepakati," ujar Ronny saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juni 2014. (Baca: Obor Sebarkan Berita Jokowi Pro Kristen)
Ronny mengakui ada laporan dari Bawaslu tapi tidak melalui pembahasan di Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu Pemilu). "Prosedur yang benar harus melalui Gakumdu untuk menentukan unsur pidana dari sebuah kasus, kemudian baru ditindaklanjuti oleh kepolisian," tutur Ronny.
Namun, kata dia, Bawaslu kemarin langsung melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. "Tindakan dari Bawaslu menyalahi Undang-Undang Pemilu yang telah disepakati bilamana muncul aduan yang bersifat pidana," ujar Ronny.
Gakumdu pertama kali dibentuk tahun 2004 atas kerja sama Mabes Polri, kejaksaan, dan Panwaslu. Kinerja Gakumdu pada Pemilu 2004 dinilai efektif sehingga dilanjutkan dalam Pemilu 2009 dan 2014. Gakumdu merupakan forum bersama tiga instansi yang bertujuan untuk membahas kasus pidana pemilu.
Ronny menepis anggapan bahwa kepolisian tidak komitmen dalam mengatasi kampanye gelap. Ia menganggap motivasi tidak boleh berseberangan dengan integritas kepolisian. Ia menilai, apabila Mabes Polri menerima laporan dari Bawaslu, kesalahan ada di tangan kepolisian. "Apabila kami menerima laporan dari Bawaslu yang tidak mengikuti undang-undang, kesalahan akan beralih ke kepolisian yang dinilai tidak netral," tutur Ronny. "Kami berkomitmen untuk menindak semua kejahatan pemilu, tapi kami juga menjaga integritas kepolisian untuk tetap netral dalam pemilu."
Ia mengaku akan menunggu laporan dari pihak yang dirugikan, dalam hal ini adalah kubu Jokowi. Ia juga akan menunggu laporan dari Gakumdu. Ia menepis anggapan bahwa kepolisian akan membuat kasus ini berlarut-larut. "Pada prinsipnya, kami harus menaati prosedur untuk menjaga netralitas kepolisian dan akan mendukung komunikasi efektif di Gakumdu," ujar Ronny.
DINI PRAMITA
Berita Lain
Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas
Sekab: JK Minta Rumah di Brawijaya ke SBY
Sore Ini, SBY Dikukuhkan Jadi Guru Besar