TEMPO.CO, Jakarta - Transparansi Internasional Indonesia menilai pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, memiliki komitmen dalam penguatan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanding pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Independensi KPK harus didorong melalui langkah-langkah hukum yang profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel,” ujar Direktur Program Transparansi Internasional Indonesia Ibrahim Zuhdi Fahmi Badoh menirukan isi dokumen visi dan misi calon presiden Jokowi di kantornya, Kamis, 5 Juni 2014. (Baca: Di Visi Misi, Jokowi dan Prabowo Dukung KPK)
Keberadaan KPK juga didukung dengan cara menjaga agar lembaga tersebut tetap independen yang bebas dari pengaruh kekuatan politik. Independensi KPK itu, menurut Jokowi, harus didorong melalui langkah-langkah hukum yang profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel.
Dalam dokumen visi dan misi Jokowi-Jusuf Kalla itu disebutkan program-program membangun politik legislasi yang jelas, terbuka, dan berpihak pada pemberantasan korupsi. Mereka juga berpihak pada penegakan hak asasi manusia (HAM), perlindungan lingkungan hidup, dan reformasi lembaga penegak hukum.
“Programnya banyak dan terarah,” ujar Ibrahim dalam acara Memotret Visi dan Misi Capres-Cawapres dalam Program Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Sebaliknya, menurut Ibrahim, pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tidak memiliki langkah konkret dalam rancangan undang-undang KPK. (Baca: Misi Sejalan, Jokowi dan Prabowo Anti-Narkoba)
Namun, menurut Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhardi, program-program pemberantasan korupsi Prabowo-Hatta berfokus pada pencegahan korupsi. "Kalau negara makmur, korupsi bisa ditekan," ujarnya melalui sambungan telepon.
Dalam acara itu, Transparansi Internasional Indonesia membagi program pemberantasan korupsi kedua pasangan calon menjadi dua. Pertama, isu umum yang meliputi rumusan masalah ihwal penyebab utama korupsi dan program yang berkaitan dengan rumusan masalah.
Kedua, isu khusus yang meliputi dukungan kepada KPK, strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi 2012-2025, dan korupsi politik. Selain itu, isu khusus meliputi perizinan bisnis dan lingkungan yang mendukung investasi, korupsi sumber daya alam, dan Open Government Partnership.
GANGSAR PARIKESIT
Berita terpopuler:
Penyerang Umat Katolik Bawa Samurai dan Penyetrum
Besok, SBY Lantik Lukman Hakim sebagai Menteri
Soekarno 'Hidup Lagi' di Hong Kong