TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah perizinan pengusaha masih sulit didapatkan di masa pemerintahannya. Sebab, ia mengklaim telah memangkas waktu normal yang dibutuhkan semua bentuk perizinan. "Tak ada lagi ceritanya perizinan yang lambat," kata Jokowi di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2014.
Jokowi menuturkan memangkas waktu pengurusan izin usaha juga dilakukan dengan mengubah sistem manual menjadi elektronik. Begitu juga dengan pengajuan Izin Mendirikan Bangunan. Ia berujar, kedua izin yang sebelumnya membutuhkan waktu tiga hingga enam bulan itu kini bisa selesai dalam waktu tiga pekan. "Semua surat sudah ditandatangani, meja saya bersih," ujarnya.
Perizinan maupun pengurusan yang bisa didapat dalam waktu singkat, Jokowi berkata, merupakan target yang ditetapkannya sejak awal menjabat sebagai Gubernur. "Bekerja itu harus pakai target," kata dia.
Ihwal masih adanya keluhan proses pengajuan yang masih lambat, mantan Wali Kota Solo ini menyarankan para pengusaha memeriksa ulang dokumen yang mereka serahkan sebagai persyaratan yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, perizinan yang tak kunjung cair kemungkinan lantaran persyaratannya tak lengkap.
Menurut Jokowi, pencalonannya sebagai presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga tak mengganggu tugasnya sebagai gubernur. Ia menjamin tetap berkomitmen mengerjakan kegiatan yang berkaitan dengan Jakarta sebelum resmi menjadi gubernur non-aktif.
Tugas lain, ia memberi contoh, seperti menandatangani surat kedinasan juga masih menjadi prioritasnya. Ia meluangkan 30 menit untuk membaca dan menandatangani surat tersebut sebelum blusukan untuk menemui warga Jakarta. "Cek saja, meja saya bersih," ujarnya lagi.
LINDA HAIRANI
Baca juga:
Jokowi Mengklaim Disokong Pengusaha
Jokowi Minta Pengusaha Sering Berbagi
Berita utama:
Enam Kriteria Presiden Ideal Menurut Komnas HAM
Dibandingkan Prabowo, JK: Saya Tak Perlu Baret
Disebut Non-Muslim, Jokowi Pidato dengan Selawat