TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan penunjukan dirinya sebagai juru bicara hanya bersifat insidentil. Jabatan itu pun bukan jabatan politis sehingga tidak melanggar peraturan organisasi NU.
"Ini kan bukan jabatan politik. Tidak ada peraturan organisasi yang dilanggar," kata Khofifah pada wartawan setelah bertemu dengan Joko Widodo alias Jokowi di kediamannya di Jalan Jemursari, Surabaya, Sabtu, 3 Mei 2014. (Baca: Penunjukan Khofifah Jadi Jubir Jokowi Tanpa Syarat)
Meski dipilih sebagai juru bicara tim calon presiden Jokowi, tapi Khofifah tidak akan menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU. Dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) NU melarang adanya rangkap jabatan, namun Khofifah yakin posisinya sebagai juru bicara Jokowi bukanlah rangkap jabatan.
Khofifah mengaku belum mengetahui secara detail tugasnya sebagai juru bicara. Ia hanya menduga Jokowi akan memiliki sejumlah juru bicara sesuai dengan teritorial dan segmen masalah masing-masing. Pekan depan, Khofifah dan Jokowi akan kembali bertemu untuk membicarakan masalah tersebut.
"Saya masih akan konfirmasi ke tim inti, secara spesifik belum ada," ujarnya. (Baca juga: Safari ke Jatim, Jokowi Ziarahi Makam Gus Dur)
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Nyapres, Ahok: Kacau-Balau Jakarta Ini
Tak Serahkan iPod, Boediono Bisa Dijerat Pasal Suap
Ahok: Jokowi Jangan On-Off