TEMPO.CO, Serang - Sejumlah anak kepala daerah dan bekas kepala daerah di Provinsi Banten yang mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat provinsi dan pusat dipastikan bakal mendapatkan kursi, baik di DPRD Banten maupun senayan . Dari catatan Tempo, selain ada anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, anak mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, ada juga bekas Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
Mereka mendapatkan perolehan suara tertinggi di daerah pemilihan masing-masing. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan legislatif 2014 untuk DPR RI di Provinsi Banten, kedua anak Atut, yakni Andhika Hazrumy, calon legislator Partai Golkar, dan Andiara Aprilia Hikmat, calon legislator Dewan Perwakilan Daerah, mulus melenggang ke Senayan.
Selain anak Ratu Atut, ada juga anak Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan keponakan Mulyadi Jayabaya, Vivi Sumantri Jayabaya juga bakal melenggang ke Senayan. Hasbi mencalonkan diri dari PDIP sementara Vivi maju menjadi legislator dari Partai Demokrat.
Tidak hanya itu, dari Dapil Banten I juga terdapat istri mantan Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusumah, Irna Narulita yang saat ini duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi PPP kembali terpilih. Untuk di Dapil Banten II yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon, yang diprediksi duduk menjadi anggota DPR RI yaitu anak Menteri Agama Suryadharma Ali, Kartika Yudhisti yang juga maju dari partai PPP.
Sementara untuk di Dapil Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan terdapat nama bekas Wali Kota Wahidin Halim dipastikan mulus menduduki kursi DPR RI. Wahidin maju dari Partai Demokrat.
Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengatakan, setelah melakukan penghitungan suara pada Kamis, 24 April kemarin, KPU Banten akan melakukan rapat terbuka pada tanggal 12 Mei 2014 untuk menetapkan calon terpilih bagi DPRD Banten. Sedangkan untuk suara DPR RI akan diserahkan ke KPU pusat. "Jadwal penetapan bagi pemenang Pileg yaitu 11-13 Mei 2014," kata Agus, Jumat 25 April 2014.
Menurutnya, hingga saat ini, KPU belum mendapatkan surat rekomendasi dari Bawaslu terkait tindak lanjut pelanggaran Pileg di Banten. "Tidak ada proses pelanggaran yang masuk yang direkomendasikan dari Bawaslu dan Panwas," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tanthowi menyatakan, saksi parpol banyak yang tidak menyikapi dugaan kecurangan pemilu. Menurut dia, seringkali laporan yang sudah diselesaikan di tingkat panwaslu kabupaten/kota sudah selesai, tetap diungkit lagi di tingkat provinsi. "Kebanyakan konflik internal caleg sesama parpol," katanya.
WASI'UL ULUM
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler lainnya:
Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat
Prabowo-Hatta Dideklarasikan di Grahadi Surabaya
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang