TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta para calon legislator menempuh cara yang bijak jika kelak mereka merasa tidak puas dengan hasil pemungutan suara pemilu legislatif 9 April 2014.
"Hendaknya protes atau ketidakpuasan itu disalurkan melalui mekanisme, aturan, dan kepada lembaga yang tepat," kata Djoko di kantornya, Jakarta, Senin, 7 April 2014. "Hindari tindakan main hakim sendiri dan tindakan kekerasan."
Menurut dia, para calon legislator bisa menempuh mekanisme protes melalui kepolisian, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Badan Pengawas Pemilu. "Itu adalah mekanisme formal, tempat mengadukan apabila para caleg nanti merasa tidak puas terhadap hasil pemungutan suara."
Bukan cuma para calon legislator, Djoko juga meminta semua partai politik peserta pemilu menempuh jalan serupa jika mereka merasa tidak puas dengan hasil pemungutan suara. "Hendaknya tetap disalurkan melalui mekanisme, tata cara, dan aturan kepada lembaga yang berwenang," ujarnya. "Memenuhi asas itu dan menghindari tindak kekerasan serta main hakim sendiri sangat penting."
Djoko berharap para pimpinan, pendukung, dan simpatisan partai bisa mengendalikan diri dan kelompoknya jika terjadi ketidakpuasan terhadap hasil pemungutan suara. "Salurkanlah pada saluran yang tepat, lembaga yang tepat, dan dengan tata cara yang tepat," katanya.
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Maman, Caleg Pembela Ahmadiyah
Cara Atasi Gugup Bicara di Depan Umum
Caleg Binny Bintarti Bersaing dengan Ibas SBY