TEMPO.CO, Samarinda - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menerima tiga laporan adanya aksi bagi-bagi uang oleh calon anggota legislatif pada hari pertama masa tenang. Aksi politik uang di Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, itu segera dicegah.
Komisioner Panwaslu Nunukan Divisi Pengawasan, Abdul Rahman, mengatakan ada dua metode yang dilakukan pembagian uang. "Mendatangi rumah-rumah warga atau mengumpulkan orang di satu rumah," katanya, Senin, 7 April 2014.
Dia tak bersedia menyebut nama caleg dan nama partai yang telah diidentifikasi akan membagikan uang kepada para pemilih. Pertimbangannya, sesuai etika Panwaslu tak boleh menyebut identitas sebelum melangkah ke ranah hukum.
Memasuki masa tenang, Rahman mengingatkan, aksi bagi-bagi duit bakal marak terjadi dilakukan oleh para caleg. Panwaslu Nunukan telah memasukkan pencegahan ini sebagai agenda kerja selama memasuki masa tenang. (Baca : Begini Cara Atiqah Hasiholan Hadapi Serangan Fajar)
Selama pelaksanaan kampanye hingga kini Panwaslu tak mencatat adanya pelanggaran pemilu yang bersifat pidana. Pelanggaran yang terjadi di Nunukan seluruhnya pelanggaran administrasi, seperti pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. "Kami sudah menyita sekitar 400 lembar alat peraga kampanye," kata dia. (Baca : Olga Lidya Foto Pelaku 'Serangan Fajar' )
FIRMAN HIDAYAT
Terpopuler
Kiai Maman, Caleg Pembela Ahmadiyah
Cara Atasi Gugup Bicara di Depan Umum
Sebelas Pengamat AS Awasi Pemilu KBRI Washington