TEMPO.CO, Malang - Menjelang pelaksanaan pemilu legislatif, dana bantuan sosial (bansos) ataupun dana hibah yang dikucurkan pemerintah daerah di Malang Raya, yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, meningkat drastis.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Malang Corruption Watch (MCW), di Kabupaten Malang, misalnya, dana bansos untuk 2014 sebesar Rp 78,5 miliar. Adapun pada 2013, jumlahnya Rp 66 miliar. Bahkan, pada 2011 dan 2012 masing-masing besarnya hanya Rp 48 miliar dan Rp 65 miliar. Begitu juga belanja hibah. Pada 2011 senilai Rp 61 miliar, 2012 sebesar Rp 48 miliar, 2013 sebesar Rp 41,9 miliar, dan 2014 menjadi Rp 55 miliar.
Baca Juga:
Dana bansos yang dikucurkan Pemerintah Kota, meski jumlahnya lebih kecil, kenaikannya pun drastis. Pada 2011 Rp 9 miliar, 2012 Rp 4 miliar, 2013 sempat turun menjadi hanya Rp 500 juta. Namun, jumlahnya melonjak melonjak menjadi Rp 8 miliar pada 2014. Adapun dana hibah 2011 sebesar Rp 59 miliar, 2012 Rp 19 miliar, dan 2013 Rp 70 miliar, sedangkan untuk 2014 hingga Maret sudah mencapai Rp 39 miliar.
Setali tiga uang dengan Pemerintah Kota Batu. Dana bansos pada 2011 senilai Rp 11 miliar, 2012 Rp 8,6 miliar, 2013 (Rp 6,2 miliar), dan 2014 melonjak menjadi Rp 21 miliar. Begitu pun kucuran dana hibah. Pada 2011 besarnya Rp 14 miliar, 2012 Rp 38 miliar, 2013 Rp 13 miliar, dan pada 2014 naik menjadi Rp 39,6 miliar.
Koordinator Badan Pekerja MCW, Zainuddin, mengatakan dana bansos dan hibah sering dimanfaatkan untuk kepentingan elite partai penguasa. Kalaupun dikucurkan kepada masyarakat, hal itu tidak disertai audit investigasi terhadap para penerima. “Bupati maupun wali kotanya adalah pimpinan partai politik,” katanya, Rabu, 2 April 2014.
Bupati Malang Rendra Kresna adalah Ketua Partai Golkar Kabupaten Malang. Wali Kota Malang H. Muhammad Anton atau Goei Hing An merupakan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kota Malang. Adapun Wali Kota Batu Edy Rumpoko menjabat Ketua PDI Perjuangan Kota Malang.
Zainuddin meinta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana bansos dan dana hibah. Sebab, sejumlah dana bansos dan hibah tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan pengucuran bansos dan hibah sesuai dengan program atau proposal yang diajukan oleh masyarakat, melalui lembaga, seperti yayasan. Semuanya bisa dipertanggungjawabkan. “Tidak ada yang digunakan untuk kepentingan partai. Semuanya untuk kepentingan pembangunan sesuai visi-misi Kabupaten Malang,” ujar dia.
Wali Kota Malang H. Muhammad Anton dan Wali Kota Batu Edy Rumpoko belum bisa dimintai konfirmasi mengenai hal ini.
EKO WIDIANTO