Jumhur Semakin Getol Dukung Jokowi

Editor

Zed abidien

image-gnews
Jumhur Hidayat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Jumhur Hidayat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, semakin getol mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Jumhur hadir dalam pendeklarasian Aliansi Rakyat Merdeka, sekaligus mendukung pencalonan Joko Widodo sebagai presiden. Deklarasi dihadiri 150-an mahasiwa di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 20 Maret 2013. Sebelumnya, Jumhur dicopot dari jabatannya dari Ketua BNP2TKI. Pecopotan ini diduga karena Jumhur mendukung PDI Perjuangan.

"Saya sebagai pejabat yang diangkat oleh Presiden menjadi Ketua BNP2TKI, saya dapat banyak pengalaman. Tetapi saya mempunyai orientasi politik, orientasi Bung Karno, Trisakti itu," kata Jumhur, saat ditemui di Kedai Nusantara, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis, 20 Maret 2014.

Jumhur menggagas pendirian ARM ini pada 8 Maret 2014. Kemudian ia dicopot dari jabatan Ketua BNP2TKI pada 11 Maret 2014. Rupanya, ia mengakui, saat ingin maju sebagai salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat, ia tidak diikutsertakan. Justru ia cenderung mendukung PDIP karena satu visi dan misi dengan gagasan yang ia anut, yaitu gagasan Trisakti-nya Bung Karno.

Ia mengakui, saat itu melihat ada kesempatan untuk ikut dalam konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Jika ia masuk dalam konvensi itu, ia bisa mengeluarkan gagasan-gagasan seperti gagasan Bung Karno (Trisakti), yaitu negara berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, serta berkepribadian secara sosial dan budaya. "Saya nonpartisan, ternyata saya tidak diajak atau diperbolehkan ikut konvensi," kata Jumhur.

Lalu, ia berpikir bagaimana menyampaikan gagasan-gagasan bung Karno itu dalam sebuah permainan politik. "Berarti saya orang bebas sebenarnya," ucap Jumhur. Ia menampik dukungan ke partai politik pimpinan Megawati Sokarnoputri itu karena kecewa tidak diikutsertakan konvensi calon presiden Partai Demokrat. Karena tidak diikutkan (konvensi), maka ia berhak ke partai politik mana saja. "Saya kemudian memilih PDI Perjuangan," kata dia.

Jumhur juga menegaskan, tidak ada deal-deal politik antara dirinya dengan PDI Perjuangan. Ia berharap PDIP bisa menjalankan gagasan-gagasan Bung Karno itu. "Saya deklarasi ARM 8 Maret, 11 Maret diberhentikan, jangan dibalik karena diberhentikan lalu mendirikan ARM," ia menegaskan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumhur menyatakan, pemberhentiannya sebagai Ketua BNP2TKI karena untuk penyegaran. Sebab, dia sudah tujuh tahun menjabat, ditambah orientasi politik yang berbeda dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tentang dukungannya kepada Jokowi sebagai calon presiden, Jumhur juga membantah hal itu disebabkan ia ingin menjadi calon wakil presiden pasangan Jokowi. "Tidak lah, saya tidak begitu. Hanya saja, semoga Jokowi bisa menjalankan Trisakti Bung Karno," kata Jumhur.

MUH SYAIFULLAH

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century

Berita terpopuler lainnya:
Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat

11 Agustus 2023

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat, Kamis, 10 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat

Jumhur Hidayat memimpin aksi massa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, kemarin. Dia bukan orang baru di politik Tanah Air. Begini profilnya.


Jumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda

10 Agustus 2023

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat, Kamis, 10 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Jumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat mengatakan pemblokiran jalan menuju Sudirman-Thamrin membuat konsentrasi buruh terpecah.


Jumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah

24 Mei 2022

Sejumlah massa menghadiri acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020. Dalam deklarasi ini sejumlah tokoh juga hadir dan ikut menjadi deklarator maklumat menyelamatkan Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikenal sebagai oposan pemerintah


Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding

18 November 2021

Jumhur Hidayat ditemui awak media setelah mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding

Saat ini Jumhur Hidayat tengah menjalani masa tahanan rumah.


Aktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?

12 November 2021

Dandhy Dwi Laksono. instagram.com
Aktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?

UU ITE dianggap memiliki pasal karet, beberapa aktivis bahkan jurnalis pernah kena jerat. Siapa saja mereka?


Jumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya

12 November 2021

Jumhur Hidayat ditemui awak media setelah mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Jumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya

Aktivis Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat divonis majelis hakim dengan pasal 15. Begini bunyinya.


Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni

11 November 2021

Jumhur Hidayat ditemui awak media setelah mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni

Hakim menilai Jumhur HIdayat sudah sepatutnya mengira kemungkinan keonaran yang akan terjadi atas unggahannya di Twitter.


Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan

11 November 2021

Jumhur Hidayat ditemui awak media setelah mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan

Majelis hakim PN Jaksel memvonis 10 bulan penjara untuk aktivis KAMI, Jumhur Hidayat, dalam kasus penyebaran berita bohong


Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

23 September 2021

Tersangka Petinggi Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. Dalam akun Twitter @jumhurhidayat, Jumhur memposting kalimat
Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Pertimbangan yang memberatkan, antara lain perbuatan Jumhur Hidayat dianggap meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerusuhan.


Kuasa Hukum Jumhur Hidayat Siapkan 8 Saksi dan Ahli

16 April 2021

Tersangka Petinggi Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. Jumhur mengunggah konten yang diduga bernada kebencian dan berita bohong bernuansa SARA di media sosial yang mengakibatkan terjadinya anarkisme dan vandalisme dalam unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Jumhur Hidayat Siapkan 8 Saksi dan Ahli

Kuasa hukum Jumhur Hidayat berencana mempersiapkan seorang saksi fakta pada sidang minggu depan.